Kekerasan, anak-anak dan kejahatan terorganisir
Laporan ini muncul dari pemantauan terus-menerus Komisi terhadap kondisi pelaksanaan hak asasi manusia anak-anak dan remaja, kondisi kerentanan dan pelanggaran mereka. Dalam hal ini, Komisi telah menindaklanjuti bagaimana konteks ketidakamanan dan kekerasan di wilayah tersebut berdampak pada anak-anak dan remaja serta hak-hak mereka. Komisi telah mempelajari tentang beberapa aspek penting yang dibahas dalam laporan ini melalui berbagai mekanisme yang dimilikinya, yaitu, sistem petisi dan kasus, tindakan pencegahan, dengar pendapat, laporan tematik, kunjungan negara, siaran pers, dan komunikasi dengan Negara-negara melalui kekuatan yang diberikan oleh Pasal 41 Konvensi Amerika dan Pasal 18 Statuta Komisi Hak Antar-Amerika. Manusia.