Protokol Nasional untuk Pengobatan Gangguan Penggunaan Zat di Kenya
Penyalahgunaan Zat (Narkoba) meningkat di Kenya dan terutama di kalangan pemuda. Statistik saat ini menunjukkan bahwa lebih dari setengah pengguna narkoba berusia 10-19 tahun. Sebagian besar penelitian yang dilakukan di negara ini menunjukkan bahwa obat-obatan yang umum digunakan adalah nikotin, alkohol, dan ganja. Karena lokasi Kenya yang strategis di wilayah Afrika Timur dan Nairobi menjadi pusat ekonomi di kawasan ini, telah terjadi peningkatan perdagangan narkoba narkotika internasional yang mengarah pada peningkatan pengguna narkoba suntik (IDU).
'Protokol Nasional untuk Pengobatan Gangguan Penggunaan Zat di Kenya' menguraikan perawatan farmakologis, intervensi psiko-sosial dan dukungan aftercare yang akan diberikan sejalan dengan standar dan prosedur internasional, sambil menghormati realitas sosial, budaya, dan ekonomi nasional. Ini memberikan pendekatan manusiawi dan ilmiah yang disampaikan oleh praktisi terampil untuk membantu orang yang bergantung pada alkohol atau narkoba untuk mencapai tingkat tertinggi fungsi pribadi, profesional, keluarga dan sosial.